Gandeng BKSDA, Pemkab Landak Rencana Bangun Jalan di Kawasan Cagar Alam

Image Thumbnail
Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa berharap bisa segera membangun jalan akses yang masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) Niyut. Sejumlah upaya sudah dilakukan Bupati Karolin, satu diantaranya mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
 
"Kami berharap bisa membuka jalan, paling tidak dengan meningkatkan kualitas jalan yang saat ini sudah ada untuk masyarakat yang tinggal di kawasan lindung," ujar Karolin, Selasa (12/2/2019).
 
Tidak hanya itu, keinginan membuka akses jalan demi percepatan pembangunan dan kepentingan masyarakat, juga disampaikan Karolin saat bertemu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, di Kantornya hari ini.
 
"Karena masalah jalan ini sangat penting untuk akses masyarakat, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian masyarakat," ungkap Karolin. 
 
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan bahwa pihaknya menyadari betul bahwa keberadaan masyarakat di desa tersebut sudah lebih dulu jika dibandingkan dengan penetapan status kawasan. 
 
"Meski demikian, perlu direncanakan bersama untuk desain perencanaan jalan dan dirancang sedemikian rupa, sehingga ramah ekosistem," ujarnya. 
 
Pihak BKSDA Kalbar pun akan segera melakukan kajian teknis bersama sejumlah instansi di Kabupaten Landak terkait dengan pembangunan jalan tersebut. Apakah tetap menggunakan jalur yang saat ini sudah ada ataupun membuat rute baru dengan konsep desain yang berkelanjutan. 
 
"Sehingga bisa dimaksimalkan untuk digunakan masyarakat dan tentu saja bisa menjaga kawasan dan meningkatkan kapasitas masyarakat," kata Sadtata. 
 
"Sekalian juga kita siapkan masyarakatnya, begitu jalan jadi, masyarakat nya juga tidak serta merta membuka ladang di pinggir jalan. Sehingga, tidak menjadi kontroversial dan pembangunan bisa sejalan dengan peran masyarakat dalam menjaga kawasan cagar alam itu sendiri," pungkasnya. 
 
Wilayah Cagar Alam Nyiut sendiri masuk dalam wilayah tiga kabupaten, diantaranya Kabupaten Landak, Sanggau dan Bengkayang. Rencana pembangunan jalan itu Dusun Tauk dan Dusun Engkangin di Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
.

Share Post: